PENINGKATAN PEMAHAMAN MAHASISWA TENTANG HAK DAN PERLINDUNGAN ANAK MELALUI PENYULUHAN HUKUM DI ITKES MUHAMMADIYAH SIDRAP
Keywords:
hak anak; literasi hukum; mahasiswa; perlindungan anak; penyuluhan hukumAbstract
Pemahaman mahasiswa mengenai hak dan perlindungan anak merupakan bagian penting dari pembentukan kesadaran hukum dan tanggung jawab sosial, terutama bagi mahasiswa institusi kesehatan yang kelak berinteraksi dengan anak dan keluarga. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa ITKES Muhammadiyah Sidrap mengenai konsep anak, hak dasar anak, prinsip perlindungan anak, bentuk pelanggaran hak, serta langkah pencegahan dan pelaporan. Kegiatan dilaksanakan dengan pendekatan edukatif-partisipatif melalui identifikasi pengetahuan awal, pemaparan materi, diskusi kasus, tanya jawab, dan evaluasi reflektif. Materi penyuluhan mencakup Konvensi Hak Anak, Undang-Undang Perlindungan Anak, Sistem Peradilan Pidana Anak, perlindungan anak di lingkungan keluarga dan pendidikan, serta risiko kekerasan dan eksploitasi di ruang digital. Hasil evaluasi kualitatif menunjukkan kecenderungan peningkatan kemampuan mahasiswa dalam membedakan hak dan kebutuhan anak, mengenali bentuk kekerasan dan penelantaran, memahami prinsip kepentingan terbaik bagi anak, serta menjelaskan peran masyarakat dalam pencegahan dan penanganan kasus. Diskusi berbasis kasus juga mendorong mahasiswa lebih aktif, kritis, dan peka terhadap situasi yang berpotensi melanggar hak anak. Dengan demikian, penyuluhan hukum dapat menjadi strategi penguatan literasi hukum mahasiswa dan mendukung terbentuknya lingkungan kampus yang peduli terhadap perlindungan anak.






























